PADANG — Komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui program unggulannya “Jaksa Mengajar”. Rabu (15/4/2026), kegiatan edukasi hukum tersebut digelar di SMK Negeri 3 Padang dengan menghadirkan langsung jajaran jaksa sebagai pengajar di ruang kelas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Hetty Cahyaningrum, S.H., C.N., yang turun langsung memberikan pembelajaran hukum kepada para pelajar. Kehadirannya menjadi bentuk nyata keseriusan institusi penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 19 orang jaksa Kejati Sumbar dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka menyampaikan materi secara interaktif dengan pendekatan yang mudah dipahami, memanfaatkan teknologi visual, serta mengaitkan konsep hukum dengan realitas kehidupan sehari-hari para siswa. Suasana kelas pun terasa lebih hidup, santai, namun tetap fokus.
Para pelajar mendapatkan pemahaman mendasar terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan, sekaligus mengenal lebih jauh peran strategis lembaga tersebut dalam sistem hukum nasional. Hal ini diharapkan mampu membentuk pola pikir kritis serta kesadaran hukum yang kuat sejak bangku sekolah.
Program “Jaksa Mengajar” sendiri merupakan inovasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mendukung pembangunan pendidikan karakter generasi muda. Melalui kegiatan ini, para jaksa hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum tanpa mengganggu proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.
Lebih dari sekadar penyampaian materi, program ini juga menjadi upaya strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab kepada para siswa. Dengan bekal tersebut, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum, produktif, dan inovatif dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Langkah progresif Kejati Sumbar ini sekaligus menegaskan bahwa peran penegak hukum tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan melalui pendekatan humanis yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
***EYS
